AISMOLI Minta Produsen Siapkan Ketersediaan Pemeliharaan Motor Listrik
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) memberikan saran kepada APM atau produsen dalam menyambut era elektrifikasi.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) memberikan saran kepada agen pemegang merek (APM) atau produsen dalam menyambut era elektrifikasi.
APM dan produsen diminta untuk tidak sekedar memproduksi motor listrik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum AISMOLI Budi Setiayadi saat hadir di pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS 2023.
Dirinya menjelaskan bahwa APM wajib menyiapkan ketersediaan pemeliharaan sepeda motor listrik.
AHM Siapkan Materi Safety Riding Buat Pengguna Motor Listrik “Dari sisi regulasi sudah siap semuanya.
Tinggal sekarang untuk merek-merek yang ingin eksis, tentunya harus ada kesadaran untuk meningkatkan masalah skema, penjualan, termasuk juga untuk ketersediaan pemeliharaannya,” kata dia di IIMS 2023.
“Karena mungkin sekarang bengkel belum semuanya bisa, jadi kalau misalnya akan bermain, siapkanlah skema untuk pemeliharaan.
Supaya kalau ada yang mogok di jalan, harus dijemput dan diperbaiki,” tambah dia.
Budi juga menyarankan agar produsen bisa memaksimalkan komponen dalam negeri dalam pembuatan motor listrik.
Karena, menurut dia, hal itu bisa mempermudah mereka dalam menerima insentif atau subsidi.
Bos Perusahaan Kendaraan Listrik VKTR Ungkap Rencana Penggunaan Dana IPO “Saya cuma mendorong supaya APM-APM sepeda motor listrik, tingkatkanlah TKDN-nya, sebagaimana (arahan) Pak Presiden sehingga persyaratan apapun yang menyangkut masalah subsidi, kalau harus ada TKDN, kita sudah siap dengan itu,” tutup dia.
Dirinya sampai saat ini terus menunggu kapan aturan subsidi sepeda motor listrik tersebut akan dikeluarkan secara resmi.
Ia meminta kebijakan itu dipercepat, karena khawatir berdampak pada penjualannya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa AISMOLI sudah punya target untuk mewujudkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas.
Pilihan Editor: 3 Fitur Favorit Chery Tiggo Series yang Hadir di IIMS 2023 Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto